peraturan daerah tentang pengelolaan kebersihan di kota dikeluarkan oleh. 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah. peraturan daerah tentang pengelolaan kebersihan di kota dikeluarkan oleh

 
 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerahperaturan daerah tentang pengelolaan kebersihan di kota dikeluarkan oleh  Mengingat : 1

tahapan pembentukan kelembagaan pengelolaan sampah di Perangkat Daerah yang menangani urusan lingkungan hidup; dan. 13. Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Cirebon. c, bahwa untak memenuhi maksud tersebut pada huruf a, pertu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Palembang. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MAKASSAR dan WALIKOTA MAKASSAR MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri ini. Alasan mendasar lain ditetapkannya Perwali Nomor 16 Tahun 2022 ini juga untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2004 Nomor 9); 16. Perubahan Peraturan Daerah tentang Kebersihan, Keindahan,. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2001 tentang. 3, Glugur Darat II, Kec. 3. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah di Kota Semarang. B A B I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2010 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 01 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pembuatan, Perubahan dan Pengundangan Peraturan Daerah; 10. Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya dalam penyelesaian persoalan. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota. Tidak lebih dan tidak kurang. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga; Mengingat 1. Daerah adalah Kota Makassar; 2. dan Pemerintah Daerah Kota Depok mengatur pengelolaan sampah di Kota Depok diatur dalam Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 5 T ahun 2014. agar mengkaji lebih mendalam tentang manfaat dan tujuan dari digunakannya Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2015, serta lebih konsistensi dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2015 agar dapat berjalan secara maksimal. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan IIir Nomor 03 Tahun 2007 tentang Retribusi PeJayanan Persampahan dan Kebersihan (Lembaran Daerah kabupaten Ogan IIir Tahun 2007 Nomor 23 Seri C). 4 D: R ANANTA produk hukum PERDA Perda 2018 Perda Pengelolaan Sampah Perda. Efektivitas Peningkatan Retribusi Sampah Terhadap Pencapaian Pendapatan Asli Daerah di Kota Banda Aceh. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan (1)Sampah yang dikelola berdasarkan Peraturan Daerah ini, terdiriatas: a. (2) Persyaratan sebagaimana maksud ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati. 6. Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengelolaan kebersihan karena selama diimplementasikan belum terlaksana secara maksimal. Kebersihan adalah Perangkat Daerah bidang kebersihan Kota Serang; 10. Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 3); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN WALI KOTA TENTANG PENYELENGGARAAN KEBERSIHAN. Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah. Pokok–Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007, Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010, Nomor 08); 18. 3 10. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jis Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang PembentukanPersampahan di Kota Manado, untuk memperkuat kebijakan itu dikeluarkan Peraturan Daerah Kota Manado No. Mengingat : 1. Universitas Islam Indonesia . 4. Daerah adalah Kabupaten Solok Selatan. Perda Kota Malang Momor 3 Tahun 2015 Tentang Retribusi Jasa Umum. 4. tentang Pedoman Pengelolaan Sampah; 17. Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Pemerintah Kota Kendari dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dilakukan dan menjadi. Perda tersebut sudah lama maka memerlukan perubahan Perda, maka Pemerintah Kota Semarang menetapkan Peraturan Daerah No. Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik. 2. Mengatur kendaraan yang parkir dengan memperhatikan dampak parkir terhadap lingkungan. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Persampahan. dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penanganan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik. 8. 24. menjalankan. 4. 14. July 18,. Pemerintahan Daerah adalah Penyelenggaraan urusan Pemerintah oleh Pemerintah Daerah dan. . DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MAKASSAR dan WALIKOTA MAKASSAR MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MAKASSAR dan WALIKOTA MAKASSAR MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanandalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah. teratur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan selaku Badan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98,. 1 Tahun 2018, BD Tahun 2018 No. pelayanan pengelolaan persampahan skala kota, di bidang operasional kebersihan;. bahwa dalam rangka membina peningkatan disiplin serta partisipasi masyarakat di bidang kebersihan; c. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2006 Nomor 10); 23. Daerah adalah Daerah Kabupaten Serang. Daerah Kota Cilegon Tahun 2009 Nomor 1); 19. dan kebersihan di Kota Serang, maka Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Serang, perlu disesuaikan; d. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274); 14. STUDI PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT DI INDONESIA Oleh: N. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persamahan Kota Tangerang mencakup tiga aktivitas meliputi organisasi , interpretasi dan aplikasi . Hal tersebut disebabkan karena masalah limbah semakin meningkat dan tersebar luas di semua sektor. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BEKASI dan WALIKOTA BEKASI MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN. Nugroho (2012: 674) berpendapat bahwa Implementasi kebijakan pada prinsipnya adalah cara agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. [Pemkot Bekasi] Pemerintah Kota Bekasi. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan: 1. Regulasi atau peraturan tentang pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung yaitu Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah. Tarakan mempunyai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketertiban dan Kebersihan Kota. 07 tahun 2006 yang berisi tentang pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan kebersihan di Kota Manado, beserta sanksi terhadap pelanggaran. Next article Perda No. Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Kebersihan perlu diatur dan disesuaikan kembali; b. Rizal M. Raya. menetapkan lokasi TPS,. 4. PERATURAN DAERAH KOTA AMBON NOMOR - 11 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA AMBON, Menimbang : a. Kelurahan berkewajiban mengkoordinasikan pengelolaan kebersihan di wilayah Kelurahan masing-masing dengan membentuk Satuan Tugas. Pengelolaan kebersihan di pusat perbelanjaan dan pasar diatur dalam kelompok -kelompok, dan masing-masing. Terdapat beberapa muatan yang terkandung dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. Peraturan Daerah PERDA Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya. PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG HYGIENE SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA MATARAM, Menimbang : a. Tinjauan Tentang Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 8. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 12 ayat (3), Pasal 20, Pasal 23 ayat (1), Pasal 26 ayat (2), dan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan. Kebersihan adalah lingkungan kota yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara. 2. RKPD Tahun 2016 yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor: 28 Tahun. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan : 1. Adapun yang menjadi faktor penghambatnya yaitu, faktor masyarakat, faktor sarana dan faktor pemerintah desa. Pemerintahan Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai. Pemerintah Daerah adalah Walikota dan Perangkat Daerah sebagai unsur Penyelenggara Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DAN LUMPUR TINJA. 6. 7. 11. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT. Pemerintah Daerah adalah Walikota beserta Satuan Kerja Perangkat Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan tentang pelaksanaan pengelolaan sampah rumah tangga oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan berdasarkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2014 Kota Pekanbaru bahwa kepastian hukum harus ditegakkan berdasarkan Undang-Undang dan moral harus Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persamahan Kota Tangerang mencakup tiga aktivitas meliputi organisasi , interpretasi dan aplikasi . Berdasarkan data statistik menunjukkan bahwa ada lonjakan penduduk di Kota Pekanbaru sejumlah 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan di Kabupaten Magelang Mengingat : 1. 5 Di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pengelolaan sampah menjadi salah satu objek retribusi. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 03 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik. Daerah adalah Kabupaten Tangerang. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antar Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah. Oleh :. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2001 tentang Kewenangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya. (1) Kegiatan Pengelolaan kebersihan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan/atau mitra kerja yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah berdasarkan persyaratan yang ditetapkan. tentang Pedoman Pengelolaan Sampah; 25. 45 Implementasi Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan (D KP) Kota Samarinda Siti Rachmah Alumni Mahasiswa Program Magister Ilmu Administrasi Negara. sampahsejenissampahrumahtangga. Hal ini menuntut pemerintah kota mengeluarkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kebersihan, ketertiban dan keindahan. TUJUAN PENGELOLAAN TEMPAT PARKIR Pengelolaan Tempat Parkir bertujuan : 1. Pemerintah Daerah adalah Gubernur dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan. penanganan persampahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah; b. Desomber 2015 PJ. Paraf Koordinasi. Kabupaten Aceh Utara belum memiliki Peraturan Daerah atau Qanun tentang pengelolaan sampah, sehingga perlu disusun sebuah Perda atau Qanun khusus yang mengatur masalah persampahan dan kebersihan kabupaten, dan oleh karena itu Naskah Akademik ini merupakan rujukan dalam penyusunan Qanun dimaksud sebagai dasar dalam penyusunan pemerintah daerah Kota Manado membuat kebijakan Peraturan Daerah No. Kota Bandung Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kebersihan di Kota Bandung yang perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang. Pasal 3 ayat (2). 9. Pasar Rakyat adalah tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik. Peraturan Daerah Kota Medan No. 1 Tahun 2016, LD Tahun 2016 No. Untuk wali. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah. Siti Rachmah, Implementasi Peraturan Daerah nomor 02 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah di Dinas…. Pemerintah. ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Nomor 3); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANGERANG dan. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun. Termasuk juga peraturan daerah yang dikeluarkan pemerintah daerah yang sebagian besar telah mengakomodasi keterlibatan masyarakat. akhir. TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purbalingga (Lembaran Daerah. Pasal 4 Setiap Pemilik dan Pengemudi. . pendukung dan penghambat dalam Implementasi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DK P) Kota Samarinda. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,. 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah. menetapkan peraturan daerah dan peraturan- peraturan lain untukT erdapat beberapa Peraturan Undang-Undang dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait kegiatan Pengelolaan sampah. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 1986 tentang Penunjukan dan Pengangkatan. Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 21. dikeluarkan oleh Dinas Pasar dan Kebersihan Kota Palangka Raya. Peraturan Daerah; d. mengetahui Penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Lahan Dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, menjelaskann faktor penghambat serta mendeskripsikan upaya Penegakkan Peraturan Daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Metro. Tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat; b. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan lingkungan hidup; 3. 10 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA MATARAM, Menimbang: a. a. Kelurahan berkewajiban mengkoordinasikan pengelolaan kebersihan di wilayah Kelurahan masing-masing dengan membentuk Satuan Tugas. Pemerintah Daerah adalah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Tangerang. Peraturan Daerah; d. Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda No. TENTANG . Pemerintah Daerah adalah. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2002 Nomor 05 seri E); 19. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945 beserta seluruh amandemennya; 2. Adapun sanksi-sanksi yang terkandung di dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. Kota adalah Kota Cirebon. Buku Pedoman Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini merupakan panduan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan ketentuan perpajakan daerah sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009. Pengelolaan Sampah di Daerah Perlu Dukungan Regulasi Penganggaran dan Kerja Sama - Kompas. Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. bahwa kondisi lingkungan hidup yang sehat, serasi, dan seimbang merupakan kebutuhan yang mendesak seiring dengan pertambahan penduduk, pertumbuhan ekonomi, dan perubahan pola konsumsi. Soerjo sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dalam pengelolaan kawasan pelestarian alam sehingga perlu diganti dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya R. Macam-macam peraturan daerah yang merupakan dasar hukum bagi pengelolaan persampahan adalah ; a. bahwa berkemban gnya masyarakat dan pembangunan kota menuntut adanya pengelolaan kebersihan yang lebih terarah dan terpadu antara pemerintah dan masyarakat; pengelolaan sampah yang ada di Kota Semarang. Daerah adalah Kota Palu. Pemerintah telah membuat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Metode penelitian ini yang di gunakan adalah metode. ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya 5 Nomor Tahun 2014 tentang . TENTANG . WALIKOTA PALANGKA RAYA, PERATURAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA TENTANGBandung Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, ketentuan retribusi pelayanan kebersihan dan pengolahan sampah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; d. Tapi kembali lagi, tidak mudah menegakkan aturan bila tidak dari dasar hati. Walikota adalah Walikota Makassar; 3. skripsi yang berjudul “Implementasi Kebijakan Penanganan Sampah Oleh Dinas Kebersihan KotaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. IJndang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang. f. PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN KEBERSIHAN ATAS TINDAKAN VANDALISME DI. Karena wali kota kita ini (M. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota d bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1985 tentang Kebersihan Dalam Daerah Kotamadya Tingkat II Padang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan; e. Setelah. bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah. Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1.